Berita

UMKM Desa Kedunggading: Data dan Perkembangannya

Kedunggading— Tim KKN Undip mendata 44 usaha mikro, kecil, dan menengah di lima dusun Desa Kedunggading, yaitu Dusun Cabean, Tapak Barat, Tapak Timur, Gading, dan Kedungwungu. Pendataan ini mencatat jenis usaha, lokasi, status tempat usaha, penggunaan pembayaran non tunai, dan jangkauan pemasaran.

Sebaran Usaha Tiap Dusun

Dusun Cabean memiliki UMKM terbanyak (14 usaha), disusul Tapak Barat (11 usaha) dan Tapak Timur (10 usaha). Dusun Gading memiliki 7 usaha, sedangkan Kedungwungu paling sedikit dengan 2 usaha.

Peta di bawah menunjukkan sebagian besar UMKM berada di sepanjang jalan utama desa. Dusun yang jauh dari jalan utama, seperti Kedungwungu, memiliki lebih sedikit usaha. Artinya, akses jalan menjadi salah satu alasan warga memilih lokasi berjualan.

Jenis Usaha

Sebagian besar warga membuka usaha olahan pangan, seperti warung makan dan minuman, yaitu 28 dari 44 usaha (63,6%). Usaha dagang seperti warung dan toko sembako berada di posisi kedua dengan 13 usaha (29,5%). Sisanya adalah usaha pertanian dan usaha campuran, masing-masing 1 usaha. Usaha olahan pangan lebih banyak dipilih karena modalnya kecil dan pembelinya sudah pasti ada, yaitu warga desa sendiri.

Status Kepemilikan Usaha

Sebagian besar UMKM, dimiliki dan dijalankan sendiri oleh pelaku usaha. Sebagian kecil, yaitu 4,5% (2 usaha), dimiliki bersama keluarga, misalnya usaha turun-temurun yang dikelola bersama orang tua atau saudara. Sisanya, 6,8% (3 usaha), berstatus lain, seperti kerja sama dengan pihak luar atau bentuk kepemilikan usaha lainnya.

Data ini menunjukkan bahwa mayoritas warga Kedunggading lebih memilih merintis dan mengelola usaha secara mandiri atas nama pribadi, dibandingkan menjalankan usaha bersama keluarga atau pihak lain. Kondisi ini mencerminkan tingginya inisiatif dan kemandirian warga dalam berwirausaha.

Penggunaan QRIS

Baru 16 dari 44 usaha (36,4%) yang sudah menerima pembayaran lewat QRIS. Sisanya, 28 usaha (63,6%), masih menggunakan uang tunai saja. Pendampingan pembuatan QRIS dapat membantu warga menerima pembayaran dengan lebih mudah ke depannya.

Jangkauan Pemasaran

Sebanyak 42 dari 44 usaha (95,5%) masih menjual produknya di dalam desa saja. Hanya 1 usaha yang sudah menjual ke luar desa, dan 1 usaha lain sudah menjual secara daring sekaligus ke luar desa. Pemasaran lewat media sosial dapat membuka peluang pembeli baru dari luar desa.

Penutup

Data ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah desa dan warga untuk mengembangkan UMKM ke depan. Dusun yang masih sedikit usahanya, seperti Kedungwungu, dapat menjadi perhatian khusus. Pendampingan penggunaan QRIS dan pemasaran daring juga masih dibutuhkan agar UMKM Desa Kedunggading semakin berkembang.

Lampiran Data Survei UMKM

Sumber data: Hasil Survei UMKM Desa Kedunggading Tahun 2026 oleh Tim II KKN Universitas Diponegoro 2026.

Artikel dan pengolahan data disusun oleh Tim II KKN Universitas Diponegoro 2026.

Share :